-->

Kementerian Kebudayaan Resmi Meluncurkan Dana IndonesiaRaya 2026, Untuk Kegiatan Pelestarian Dan Kemajuan Budaya

Kementerian Kebudayaan Resmi Meluncurkan Dana IndonesiaRaya 2026, Untuk Kegiatan Pelestarian
Dan Kemajuan Budaya

 

Jakarta, Suarakristen.com

 

Kementerian Kebudayaan meluncurkan program pendanaan kegiatan budaya Dana IndonesiaRaya 2026 dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp500 miliar bagi perseorangan, komunitas, atau organisasi untuk mendukung pelestarian, pengembangan, dan kemajuan kebudayaan Indonesia.

Peluncuran Dana IndonesiaRaya 2026 ( sebelumnya Dana Indonesiana) berlangsung di Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan pada Kamis 2/4/2026 menandai komitmen pemerintah untuk menyediakan skema pendanaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan bagi ekosistem budaya.

Dana IndonesiaRaya merupakan kelanjutan dari Program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan yang selama ini telah berjalan dan memberikan dampak nyata bagi ekosistem kebudayaan di Indonesia.

Perubahan penamaan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mencerminkan penguatan tata kelola, perluasan Cakupan program, serta peningkatan kualitas layanan kepada para pelaku budaya.

Fadli Zon, menyampaikan bahwa peluncuran program ini merupackan bagian dari upaya memperkuat pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sekaligus memperluas akses bagi para pelaku budaya di seluruh Indonesia.

la menjelaskan bahwa perubahan nama dari Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya juga sejalan dengan transformasi kelembagaan serta penguatan tata kelola program agar lebih adaptif dan berdampak luas.

Kemenbud menjelaskan total pokok Dana Abadi Kebudayaan saat ini telah ditambah, dari Rp5 triliun menjadi Rp6 triliun. Khusus untuk alokasi 2026, pemerintah menganggarkan sekitar Rp500 miliar untuk membiayai beragam kegiatan pemajuan kebudayaan.

“Tahun ini, pemanfaatan hasil kelola dana abadi kebudayaan mencakup empat program pemanfaatan, terdiri dari 12 kategori, termasuk penguatan ekosistem budaya serta fasiliatsi keberlanjutan Warisan Budaya Indonesia yang telah diakui UNESCO. Dalam hal ini, ada 16 warisan budaya,”

Fadli Zon menyatakan bahwa besaran anggaran tahun ini dinilai cukup untuk mendanai banyak komunitas, sanggar, pegiat, dan pelaku budaya dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan. Ia menjelaskan tidak semua proposal yang masuk akan didanai melainkan mereka telah melewati seleksi dan penilaian oleh dewan juri.

Pengajuan proposal dan beragam informasi tentang Dana Indonesia Raya diakses lewat situs https://ift.tt/YiDTwjp. Para pengusul nantinya akan diminta mengisi beragam form sebelum bisa memasukkan proposal yang dimaksud.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan juga mengajak seluruh elemen ekosistem kebudayaan mulai dari maestro, komunitas seni, hingga praktisi kreatif muda untuk memanfaatkan momentum Dana IndonesiaRaya 2026 ini.

“Mari kita jadikan program ini sebagai motor penggerak utama bagi pemajuan kebudayaan Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global,” ungkap Fadli Zon.

Artikel Kementerian Kebudayaan Resmi Meluncurkan Dana IndonesiaRaya 2026, Untuk Kegiatan Pelestarian Dan Kemajuan Budaya pertama kali tampil pada Portal Berita Kristen Indonesia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari GerejaOnline selain "" di Grup Telegram Gereja. Klik link https://t.me/kabargereja kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Gereja Online


Iklan Bawah Artikel