-->

Jelang Natal, Spanduk Larang Ibadah di Paroki St Johannes Babtista, Parung Mulai Bermunculan

BOGOR (JABAR) - Menjelang Natal dan tahun baru, spanduk pelarangan kegiatan ibadah di Gereja Paroki St Johannes Babtista, Parung Bogor bermunculan. 


Spanduk intoleran itu bertuliskan, "Kami Masyarakat Muslim Parung Mendukung dan Akan Mengawal SK Bupati Nomor: 453.2/556-Huk Perihal: Penghentian Seluruh Kegiatan Gereja Katolik Paroki Santo Babtista Parung" muncul sejak Minggu (18/12/2011) lalu.

Meski demikian, kesaksian seorang warga dari Parung menyebutkan bahwa ibadah hari Minggu lalu di lokasi itu tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat aparat keamanan.

Menanggapi ini, Ketua Komisi Hubungan Antara Agama dan Kepercayaan Keuskupan Semarang Aloys Budi Purnomo menilai, munculnya spanduk seperti itu mencerminkan masih amburadulnya perspektif kebebasan beragama di neger ini.

"Sayangnya elit politik dan pejabat kita selalu bungkam tak berdaya membela rakyatnya sendiri," ujarnya menyayangkan. (SP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari GerejaOnline selain "" di Grup Telegram Gereja. Klik link https://t.me/kabargereja kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Gereja Online


Iklan Bawah Artikel