-->

Wikileaks : Kardinal Bernard F. Law Berperan Penting Pertemukan Paus dan Presiden Vietnam

VATIKAN - Kardinal Bernard F. Law dari Amerika Serikat dilaporkan berperan penting dalam membantu kepastian rencana pertemuan pertama kali antara presiden komunis Vietnam dengan Sri Paus.

Menurut kabel dari pemerintah AS yang muncul WikiLeaks yang dikutip Catholic News Service, Kardinal Law, imam agung Basilika Roma St. Maria Mayor, mengunjungi ibukota Vietnam, Hanoi, tahun 2009 untuk bertemu dengan pejabat pemerintah dan membahas hubungan bilateral antara Vatikan dan Vietnam.

“Kardinal Law harus mengunjungi Vietnam pekan lalu untuk membantu agar kemungkinan kunjungan Presiden Vietnam Nguyen Minh Triet dilanjutkan,” demikian kabel tanggal 4 Desember 2009, dan dirilis situs WikiLeaks 30 Agustus 2011.

Selama pertemuan dengan seorang anggota staf elit dari Kedutaan Besar AS untuk Vatikan, Kardinal Law mengatakan Vietnam “menyatakan sedikit minat dalam membangun hubungan diplomatik resmi, tetapi minat yang besar dalam memastikan kunjungan yang sudah diumumkan akan diteruskan,” demikian kabel itu.

Setelah pertemuan itu Vatikan mengatakan pertemuan Paus Benediktus XVI dengan Presiden Nguyen, pada 11 Desember 2009, menandai sebuah langkah penting menuju normalisasi hubungan dengan negara komunis itu.

Sebuah kelompok kerja gabungan yang dibentuk oleh Vatikan dan pemerintah komunis Vietnam mengumumkan enam bulan kemudian bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mengangkat seorang wakil kepausan untuk sementara waktu dan tidak akan tinggal di Vietnam. Perwakilan itu ditetapkan pada Januari 2011.

Pada tanggal 13 Januari 2011 Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, Uskup Agung Leopoldo Girelli, ditetapkan sebagai Nuntius Apostolik untuk Singapura dan Delegasi Apostolik untuk Vietnam, Malaysia, dan Brunei. (Ucanews/Cathnews Indonesia)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari GerejaOnline selain "" di Grup Telegram Gereja. Klik link https://t.me/kabargereja kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Gereja Online


Iklan Bawah Artikel