Amnesty Internasional Desak Pemerintah Indonesia Jamin Keselamatan dan Kebebasan Beribadah Jemaat GKI Yasmin
pada tanggal
Kamis, 07 Juli 2011
Edit
Pernyataan yang dirilis pada situs Amnesty Internasional pada Rabu (06/07/2011) juga meminta lembaga terkait melakukan investigasi segera, secara independen dan tidak memihak terkait intimidasi dan serangan terhadap anggota jemaat GKI Yasmin.
Dan dengan segera membawa para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini ke pengadilan sesuai dengan standar hukuman internasional yang adil.
Amnesti Internasion juga meminta Pemerintah Kota Bogor agar segera mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) dan membuka kembali gedung gereja tersebut. Serta diminta agar dapat mengambil langkah yang memastikan semua agama minoritas di wilayah itu dilindungi dan diperbolehkan beribadah serta bebas dari rasa takut, intimidasi dan serangan.
Sumber : Tim PPGI