-->

Amnesty Internasional Desak Pemerintah Indonesia Jamin Keselamatan dan Kebebasan Beribadah Jemaat GKI Yasmin

JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Hak Azasi Manusia (HAM), Amnesty Internasional mendesak Pemerintah Indonesia agar mengambil langkah-langkah yang dapat menjamin keselamatan dan hak jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin di Bogor, Jawa Barat untuk bebas  beribadah.

Pernyataan yang dirilis pada situs Amnesty Internasional pada Rabu (06/07/2011) juga meminta lembaga terkait melakukan investigasi segera, secara independen dan tidak memihak terkait intimidasi dan serangan terhadap anggota jemaat GKI Yasmin.

Dan dengan segera membawa para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini ke pengadilan sesuai dengan standar hukuman internasional yang adil.

Amnesti Internasion juga meminta Pemerintah Kota Bogor agar segera mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) dan membuka kembali gedung gereja tersebut. Serta diminta agar dapat mengambil langkah yang memastikan semua agama minoritas di wilayah itu dilindungi dan diperbolehkan beribadah serta bebas dari rasa takut, intimidasi dan serangan.

Sumber : Tim PPGI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari GerejaOnline selain "" di Grup Telegram Gereja. Klik link https://t.me/kabargereja kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Gereja Online


Iklan Bawah Artikel