-->

Paus Benediktus Himbau Pakistan Cabut UU Penistaan Agama

MILAN (ITALIA) – Pemimpin Kristen Katolik Paus Benedict XVI menghimbau Pakistan mencabut Undang-undang penistaan agama yang diduga sebagai sumber perselisihan antar Muslim dan Kristen di negara itu.

Dalam pernyataannya seperti dilaporkan Selas (11/01), Paus juga meminta semua pemerintah di seluruh dunia bertindak lebih agar umat Kristen dapat mempraktekkan kepercayaan mereka tanpa kekerasan, pembatasan dan intoleransi.

Pernyataan ini disampaikan Paus Senin kemarin (10/01), dalam pidato tahunannya untuk para diplomat yang ditempatkan di Vatikan. Pernyataan Paus ini juga keluar setelah terjadinya penyerangan terhadap umat Kristen di Mesir, Irak dan Pakistan baru-baru ini. Dalam serangan di sebuah gereja Koptik di Alexandria, Mesir, sedikitnya 21 orang tewas. Sedangkan di Pakistan, seorang gubernur ditembak mati ajudannya gara-gara membela seorang perempuan Kristen.

Sumber: tempo Interaktif

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari GerejaOnline selain "" di Grup Telegram Gereja. Klik link https://t.me/kabargereja kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Gereja Online


Iklan Bawah Artikel