-->

Menteri Agama Setuju SKB Ditingkatkan Jadi Undang-Undang

JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan setuju jika Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri ditingkatkan menjadi undang-undang supaya aturannya lebih mengikat.
"Saya kira SKB ditingkatkan menjadi Undang-undang, itu lebih bagus," kata Surya, Selasa.
Menurutnya tidak ada masalah dengan SKB saat ini. Karena tidak mungkin ada masyarakat yang melakukan pelanggaran kemudian aturannya yang diubah.
"SKB tidak ada masalah, masa misalnya ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, kemudian peraturan yang diubah," ungkapnya.
Permasalahan Ciketing beberapa waktu lalu bukan permasalahan SKB atau agama, tetapi masalah pelanggaran pendirian tempat ibadah saja.
"Pengaturan ini tidak berlaku pada satu agama saja. Ini diterbitkan bukan oleh Menag dan Kemendagri saja, tetapi hasil muswarah dari majelis agama. Jadi jangan salah paham," ungkapnya.
Sumber:Tribun News

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari GerejaOnline selain "" di Grup Telegram Gereja. Klik link https://t.me/kabargereja kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Gereja Online


Iklan Bawah Artikel