-->

Dialog Menteri Agama – PP GMKI

Dialog Menteri Agama – PP GMKI

 

Jakarta, Suarakristen.com

 

Dialog antara Menteri Agama, Bimas Kristen serta jajaran kementerian agama dengan PP GMKI serta perwakilan dari GMKI cabang Depok, Bekasi, dan Bogor dalam rangka membahas banyaknya tindakan intoleransi yang mengganggu kerukunan umat beragama.

Menteri agama menyampaikan bahwa akar dari tindakan intoleran adalah ajaran kebencian yang merusak hubungan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Menteri agama menyampaikan, sleuruhumat beragama harus menebarkan cinta kasih kepada sesama, dan akan diimplentasikan melalui kurikulum cinta.

Menyambut gagasan kurikulum cinta, PP GMKI merespon baik, solusi jangka panjang dalam membentuk karakter dan etika generasi muda yang saling menghormati dan menghargai sesama umat beragama.

Dalam kesempatan ini, PP GMKI menyampaikan aspirasi diantaranya

1. Meminta Menteri Agama untuk dapat menerima dan memperjuangkan tuntutan Aksi PP GMKI pada tanggal 22 Juli 2025 dan Aksi Serentak 120 cabang GMKI di seluruh Indonesia
2. Meminta Kemenag untuk mencabut PBM 8 & 9 dan membuat peraturan pendirian rumah ibadah yang baru yang lebih relevan dengan situasi Kebangsaan hari ini, agar peraturan tersebut tidak punya celah dimanfaatkan oknum atau kelompok intoleran
3. Mendorong Kementerian Agama agar berkoordinasi dengan Kemendagri dan Pemerintah Daerah untuk mempermudah ijin pembangunan rumah ibadah serta IMB yang sementara berproses bisa segera dipercepat.
4. Meminta kepada Kementerian Agama agar bersama-sama GMKI membentuk SATGAS Reaksi Cepat untuk mencegah dan menindak tindakan intoleransi yang terjadi di Indonesia

GMKI siap menjadi garda terdepan bersama Menteri Agama dalam melawan seluruh tindakan intoleran di Indonesia

#UtOmnesUnumSint
#GMKIFuture

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari GerejaOnline selain "" di Grup Telegram Gereja. Klik link https://t.me/kabargereja kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Gereja Online


Iklan Bawah Artikel